PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Pentingnya Pengelolaan Kegiatan di lembaga PAUD (KB dan TPA)
Pendidikan Anak Usia Dini sangat
penting dilaksanakan sebagai dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara
utuh, yaitu untuk pembentukan karakter, budi pekerti luhur, cerdas, ceria,
terampil dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan usia dini dapat
dimulai di rumah atau dalam keluarga, perkembangan anak pada tahun-tahun
pertama sangat penting dan akan menentukan kualitasnya di masa depan. Oleh
karena itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan melalui
belajar dan melalui bermain (learning through games). Hal ini karena bermain
merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi anak melalui bermain anak memperoleh
kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding),
mengekspresikan (expression), perasaannya dan berkreasi (creation).
Lembaga-lembaga PAUD di Indonesia memiliki pijakan yang sangat kuat bernpa
landasan yuridis, landasan filosofis, landasan religius, dan landasan keilmuan
serta landasan empirik.
- Landasan yuridis adalah landasan yang berkaitan dengan
pentingnya penyelenggaraan lembaga PAUD (KB dan TPA).
- Landasan filosofis dan religius, yaitu landasan yang
didasarkan pada keyakinan agama yang dianut oleh para orang tua anak usia
dini.
- Landasan empirik adalah landasan yang berdasarkan pada fakta yang
terdapat di lapangan.
- Landasan keilmuan adalah teori-teori dan kajian-kajian yang
melandasi apa, mengapa, dan bagaimana anak usia dini mendapat pengasuhan,
pendidikan dan perlindungan yang tepat.
B.
Pengelolaan Kegiatan di Kelompok Bermain (KB)
Ruang lingkup pengelolaan lembaga
PAUD berdasarkan rentangan usia kehidupan adalah :
0,0 tahun-2 tahun : Pendidikan
keluarga.
2,1 tahun-6 tahun : Pendidikan di
Taman Penitipan Anak (TPA).
3 tahun-6 tahun : Kelompok
Bermain (KB).
4 tahun-6 tahun : Taman Kanak-kanak.
6,1 tahun-8 tahun : SD Kelas
Awal.
Landasan ruang lingkup
pengelolaan kegiatan di lembaga PAUD (Kelompok Bermain dan TamanPendidikan
Anak) adalah landasan yuridis, filosofis dan religius, empirik, dan landasan
keilmuan secara teoretis. Pengelolaan lembaga PAUD pada dasarnya merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab
untuk memberikan pengaruh positif pada anak usia dini sehingga multipotensi dan
multikecerdasan yang dimiliki oleh anak usia dini dapat berkembang secara
optimal.
Hakikat pengelolaan kegiatan di
Kelompok Bermain adalah merupakan salah satu alternatif upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak prasekolah melalui Kelompok Bermain dalam aspek-aspek
pendidikan, pemberian gizi, dan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga atau
lingkungan yang terdiri dari keluarga, sekolah, lembaga-lembaga perawatan,
keagamaan dan pengasuhan anak serta teman sebaya yang berpengaruh terhadap
tumbuh kembang anak.
Hakikat pengelolaan
kegiatan di Kelompok Bermain merujuk pada :
1. Pengertian anak bayi tiga
tahun (batita).
2. Karakteristik perkembangan
fisik, kognitif, dan sosial emosional.
3. Teori psikologi perkembangan
anak.
4. Kontinum perkembangan belajar
anak.
5. Bentuk pendidikan di Kelompok
Bermain.
Tujuan pengelolaan kegiatan di
Kelompok Bermain adalah untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap,
pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungannya agar siap memasuki lembaga pendidikan
selanjutnya, dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Pendekatan pengelolaan kegiatan
di Kelompok Bermain dilakukan berdasarkan prinsip berikut.
- Prinsip pendidikan anak usia dini, yaitu berorientasi pada
kebutuhan anak, belajar melalui bermain, kreatif dan inovatif, lingkungan
yang kondusif, menggunakan pembelajaran terpadu, mengembangkan
keterampilan hidup, menggunakan berbagai media dan sumber belajar.
- Prinsip perkembangan anak.
- Prinsip
belajar melalui bermain.
C.
Pengelolaan Kegiatan di Taman Penitipan Anak (TPA)
Pentingnya pelayanan yang terpadu
(kesehatan-gizi-psikososial¬-agama-pendidikan) untuk anak usia lahir tiga
tahun. Hal ini sebagai upaya meletakkan dasar-dasar perkembangan yang baik pada
diri anak secara holistik sehingga anak dapat mengenal diri dari lingkungannya.
Semua kegiatan dilaksanakan dengan bermain sambil belajar yang dapat memenuhi
kebutuhan jasmani dan rohani serta memberikan rasa aman dan menyenangkan bagi
anak. Hakikat TPA adalah TPA sebagai kebutuhan, perizinan TPA, bentuk dan
karakter TPA, penyelenggaraan TPA, menuju TPA masa depan. Tujuan pengelolaan
TPA adalah untuk anak, orang tua, masyarakat.
Pendekatan TPA melalui prinsip
pendidikan anak, prinsip perkembangan anak, dan dasar filsafat pendidikan di
TPA, yaitu tempa,asah, asih, asuh; sedangkan upaya untuk mewujudkan
karakteristik anak secara holistik dan terpadu di TPA melalui olahraga, gizi
dan kesehatan.
BAB II
RAMBU-RAMBU PENDIRIAN
LEMBAGA PAUD
A.
Dasar Legalitas PAUD di Indonesia
Pendidikan untuk semua (education
for All), termasuk pendidikan anak usia dini telah menjadi perhatian masyarakat
seluruh dunia. Hal ini ditunjukkan dengan diadakannya pertemuan Forum
Pendidikan Dunia pada tahun 2002 di Dakar Senegal. Pada pertemuan ini,
dihasilkan 6 komitmen sebagai kerangka aksi pendidikan untuk semua (The Dakar
Framework for Action) yang disahkan dan diterima Forum Pendidikan Dunia (The
World Education Forum) dengan dua belas strategi yang akan dilakukan untuk
mendukung dan melaksanakan keenam komitmen tersebut.
Setiap anak memiliki hak yang
sama dan harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Hak Setiap Anak tersebut
adalah :
1. Untuk dilahirkan, untuk
memiliki nama dan kewarganegaraan;
2. Untuk memilik keluarga yang
menyayangi dan mengasihi saya;
3. Untuk hidup dalam komunitas
yang aman, damai dan lingkungan yang sehat;
4. Untuk mendapatkan makanan yang
cukup dan tubuh yang sehat dan aktif;
5. Untuk mendapatkan pendidikan
yang baik dan mengembangkan potensinya;
6. Untuk diberikan kesempatan
bermain waktu santai;
7. Untuk dilindungi dari
penyiksaan, eksploitasi, penyia-siaan, kekerasan dan dari mara bahaya;
8. Untuk dipertahankan dan
diberikan bantuan oleh pemerintah;
9. Agar bisa mengekspresikan
pendapat sendiri.
Setiap pelanggaran atas hak anak
tersebut mendapat sanksi, baik secara legislatif, administratif maupun tindakan
lainnya secara moral dan politis. Landasan Dasar PAUD di Indonesia meliputi
landasan yuridis (hukum), empiris maupun keilmuan. Jalur dan Bentuk layanan
pendidikan anak usia dini di Indonesia tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas Bagian VII Pasal 28 ayat (14), yaitu sebagai berikut :
- Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar.
- Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, nonformal dan atau informal.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk Taman kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain
yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal
berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk
lain yang sederajat.
- Pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
- Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), diatur lebih
lanjut dengan peraturan pemerintah
Jalur dan bentuk layanan PAUD dilaksanakan melalui jalur formal
(TK/RA), Nonformal (KB, TPA, dan bentuk lain yang sejenis, seperti posyandu dan
BKB). Program PAUD jenis apa pun yang akan, sedang dan telah diselenggarakan
oleh berbagai pihak, yang terpenting adalah menyediakan wahana yang dapat
memfasilitasi hak-hak anak untuk menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan
anak dan konvensi Hak Anak.
B.
Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Pada saat ini banyak sekal;
bermunculan lembaga PAUD di berbagai tempat seperti Jamur yang tumbuh saat
musim penghujan. Ada yang berskala kecil maupun besar, didirikan oleh
perorangan maupun lembaga atau kelompok
Kelompok Bermain (KB) adalah
salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteman bagi anak
sejak lahir sampai dengan enam tahun. (dengan prioritas anak usia dua sampai
empat tahun) dan merupakan salah satu bentuk PAUD pada jalur nonformal yang
mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar. Penyelenggaraan KB harus memenuhi
persyaratan minimal yang meliputi: peserta didik, pendidik, pengelola,
persyaratan pendirian dan prosedur pendirian dan pengelolaan administrasi dan
pelaporan dan pembinaannya.
Taman Penitipan Anak (TPA) adalah
salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal sebagai wahana
kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu
tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja. TPA menyelenggarakan. program
pendidikan sekaligus pengasuhan terhadap anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun dengan prioritas anak usia empat tahun ke bawah. Untuk mendukung
mewujudkan anak usia dini yang berkualitas, maju, mandiri, demokrasi, dan
berprestasi, TPA menggunakan dan menerapkan filsafat pendidikan, yaitu tempa,
asah, asih, dan asuh. Penyelenggaraan KB harus memenuhi persyaratan minimal,
yang meliputi peserta didik, pendidik, pengelola, pengasuh/perawat, rasio
pendidik atau pengasuh dengan peserta didik, teknis penyelenggaraan, perizinan,
pengelolaan administrasi, evaluasi, pelaporan dan pembinaannya.
Satuan PAUD yang sejenis
merupakan area program pelayanan AUD yang tujuannya sama dengan lembaga PAUD
lainnya. Sasaran SPS selain Anak Usia 6 tahun juga orang tua dan pengasuh anak
usia dini. Pelaksanaannya lebih fleksibel bergantung pada kesepakatan antara
warga dan pengelola atau kader SPS tersebut. Tempat belajarnya juga lebih
Fleksibel dan bisa dilakukan di mana saja.
C.
Pengajuan Rintisan Program Pendidikan Anak Usia Dini
Misi Utama Direktorat PAUD adalah
:
- Mengupayakan pemerataan peningkatan mutu, dan efisiensi
penyelenggaraan pendidikan dini;
- Meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD bagi
masa depan anak-anaknya;
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan peran serta masyartakat
dalam menyelenggarakan pendidikan dini.
Pendidikan anak usia dini di Indonesia perlu mendapat perhatian yang
sangat serius dari berbagai pihak. Oleh karenanya pemerintah memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengembangkan dan
melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk program PAUD dengan cara memberikan
bantuan dana rintisan. Oleh karena itulah, pemerintah perlu mengeluarkan
pedoman pengajuan rintisan program PAUD. Dalam pedoman ini berisikan ketentuan
umum, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut pengajuan dana rintisan program
PAUD Termasuk bentuk usulan kegiatannya (proposal). Dengan Demikian, bagi
masyarakat yang ingin mengajukan dana rintisan akan memiliki rambu-rambu
pengajuan secara jelas.
BAB III
PENGELOLAAN
LINGKUNGAN BELAJAR INDOOR DI LEMBAGA PAUD
A.
Dasar Pengelolaan Lingkungan Belajar Indoor di Lembaga PAUD
Lingkungan sebagai unsur yang
menyediakan sejumlah rangsangan perlu mendapat perhatian dan perlu diciptakan
sedemikian rupa, agar menyediakan objek-objek sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan anak. Dalam merencanakan program yang sesuai perkembangan anak,
orang dewasa atau pendidik hendaknya melakukan beberapa hal berikut ini :
- Menyediakan kegiatan berikut peralatan yang bervariasi dan
kaya yang dapat dipilih sendiri oleh anak.
- Menawarkan kepada anak-anak untuk memilih apakah mereka ingin
berpartisipasi dalam kelompok kecil atau melakukan kegiatan sendiri
(individu)
- Membantu dan memandu anak-anak yang tidak atau belum mampu
memanfaatkan kemudahan dan kesenangan kegiatan pilihan sendiri dalam sesi
kegiatan pilihan anak.
- Memberikan kesempatan kepada anak untuk berinisiatif dan
melakukan praktik langsung mengenai kegiatan yang dipilihnya sendiri.
Pendidik perlu menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang
mendukung dan memudahkan sensori anak untuk bersentuhan dengan lingkungan
belajar sehingga setiap aspek perkembangan anak dapat berkembang sebaik-baiknya.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan perkembagan anak usia dini, khususnya
anak usia tiga sampai dengan empat tahun.
Faktor lingkungan memberikan
pengaruh yang sangat besar untuk membedakan kualitas program di lembaga PAUD.
Oleh karenanya guru harus lebih berhati-hati dalam merencanakan dan
mengorganisir ruang kelas dan peralatannya. Perencanaan dan pengorganisiran
ruang kelas secara baik dan berhati-hati akan memberikan banyak keuntungan,
diantaranya :
- Membuat
pekerjaan guru menjadi mudah,
- Hari-hari
anak menjadi lebih menyenangkan,
- Anak
dapat menyelesaikan tugas secara lebih produktif dan tertantang,
- Anak-anak
akan terus berkeliling dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa merasa
bosan,
- Atmosfer
kegiatan pembelajaran lebih dapat terantisipasi, cemerlang, inspiratif,
menakjubkan, menantang dan memesona.
Ruangan yang perlu disiapkan, antara lain ruangan untuk bayi dan
ruangan untuk anak-anak kecil lengkap dengan peralatannya. Ruangan ini
disiapkan dengan mengacu pada panduan National Association Education for the
Young Children (NAEYC) dalam bukunya Developmentally Appropriate Practice
(DAP).
B.
Teknik Penataan Ruangan dan Perlengkapan Belajar di Lembaga PAUD
Pada saat ini pendekatan model
sentra menjadi trend dalam menyelenggarakan PAUD, berikut akan dibahas alasan
penggunaan sentra dalam PAUD, yang meliputi :
1. Nilai bermain
Seperti telah kita ketahui bahwa
semboyan kegiatan pengembangan pada anak usia dini adalah ”bermain sambil
belajar dan belajar seraya bermain”. Bermain adalah pekerjaan anak-anak dan
anak-anak selalu ingin bermain. Dalam bermain anak-anak mengembangkan sesuatu
yang berbeda dan membedakan pendekatan yang terbaik. Dalam bermain anak-anak
menggunakan bahasa untuk melancarkan kegiatan, menjelajah dan menyaring bahasa
mereka ketika mereka bicara dan mendengarkan anak-anak lainnya.
2. Pusat Minat atau Pusat
kegiatan (Sentra)
Salah satu pendekatan yang
membantu kreativitas dalam penggunaan perlatan adalah dengan menyediakan salah
satu bagian dari kegiatan, minat dan lingkungan dengan mengidentifikasi
kegiatan dan peralatan untuk setiap kelompok anak di kelas.
Dalam ruang kelas untuk anak usia
dini, lingkungan didesain untuk pengembangan total secara alamiah bagi
anak-anak. Kegiatan kelas menyediakan kesempatan pada anak-anak untuk
berpartisipasi secara individual dalam tim dan kelompok kecil.
3. Sentra adalah pembelajaran
terpadu
Sentra adalah pembelajaran
terpadu yang terbaik. Sentra dapat membantu anak-anak mengembangkan seluruh
kemampuannya secara bersamaan. Dalam satu kegiatan belajar, anak-anak dapat
mengembangkan aspek bahasa, kognitif fisik motorik, sosialemosionalnya dalam
satu kesempatan.
Penataan ruangan di lembaga PAUD
yang dibahas dalam kegiatan belajar ini, ditujukan untuk pendidik (guru dan
pengasuh) yang menginginkan kelasnya menjadi tempat yang menarik atau memadai
sebagai tempat bermain dan belajar. Selain itu, dengan membaca kegiatan belajar
ini, diharapkan para pendidik untuk lembaga PAUD tertarik mencoba menyusun
ruangan sentra yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan kondisi lingkungan di
lembaga PAUD di manapun berada dan memberi kesempatan kepada pendidik untuk
menata dan mendesain ruangan kelasnya dengan cara yang kreatif sehingga proses
pengembangan kemampuan anak dapat lebih optimal.
BAB IV
PENGELOLAAN
LINGKUNGAN BELAJAR OUTDOOR DI LEMBAGA PAUD TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA) DAN
KELOMPOK BERMAIN (KB)
A.
Pengelolaan lingkungan Outdoor di Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain
Ada dua alasan penting bermain
outdoor diperuntukkan untuk anak-anak usia dini. Pertama, banyak kemampuan anak
yang harus dikembangkan dan didapatkan oleh anak. Kedua, kebiasaan orang tua
yang menjauhkan area bermain dari anak-anak karena berbagai faktor dan lebih
memilih memberikan anak-anak tontonan atau bermain komputer selain itu faktor
lingkungan yang tidak aman membuat orang tua menjauhkan anak mereka untuk
bermain di luar.
Bermain outdoor membuat anak
dapat menikmati kesenangan dan sangat membantu pertumbuhan dan perkembangannya.
Berbagai macam area yang ada di lingkungan bermain outdoor yang dikelilingi
alam yang natural sehingga anak-anak dapat mengobservasi benda-benda yang ada
disekitarnya.
Hal yang paling penting dari
penataan lingkungan outdoor adalah anak mendapatkan pengalaman yang unik.
Misalnya science yang datang dengan sendirinya secara natural, yaitu
berseksplorasi dan mengobservasi dengan tangannya sendiri. Anak dapat melihat
tentang perubahan warna, memegang kulit kayu sebatang pohon, mendengar suara
jangkrik atau mencium udara setelah hujan turun, anak-anak menggunakan semua
perasaan mereka untuk belajar tentang dunianya. Memperhatikan pentingnya tata
lingkungan outdoor untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak maka anda
harus memberikan perhatian serius dalam merancang dan menggunakan tempat
bermain outdoor.
Prinsip penataan area bermain
outdoor pada anak usia dini adalah :
1. Memenuhi aturan keamanan
2. Harus sesuai dengan
karakteristik alamiah anak
3. Harus didasarkan pada
kebutuhan anak dan
4. Secara estetis harus
menyenangkan
B.
Aplikasi kegiatan Outdoor di Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
Spesifikasi alat permainan untuk
arena bermain outdoor harus cukup flexible untuk memenuhi kebutuhan dan
prasyarat minimal serta memasukkan faktor lokasi, ukuran pagar, tanah lapang,
permukaan dan naungan. Dalam merancang tempat bermain outdoor cara yang baik
untuk memulai adalah mempertimbangkan beberapa variasi pengalaman yang akan
anda berikan kepada anak didik. Beberapa pertimbangan yang dapat menjadi
masukan ke dalam area aktivitas anak adalah variasi alat-alat permainan,
aktivitas menggali dan menimbun, membersihkan permainan yang membutuhkan
keheningan, bermain dengan binatang, berkebun, menjadi tukang kayu.
Kunci sukses dalam menggunakan
area outdoor adalah amar, jauh dari kebisingan lalu lintas. Anak dapat dengan
leluasa mengekspresikan idenya dengan aktivitas yang dilakukannya. Salah satu
faktor keselamatan dan keamanan adalah penyesuaian perlengkapan dan perlatan
berkenaan dengan ukuran fisik anak. Kecelakaan sering terjadi apabila
perlengkapan dan peralatan tidak cocok dengan kemampuan dan ukuran fisik anak.
Alasan mengapa anak-anak merasa tidak nyaman terhadap perlengkapan di area
bermain adalah :
1. Kecenderungan berfokus hanya
pada satu aspek situasi;
2. Kesulitan menilai ukuran;
3. Anak kurang perhatian terhadap
apa yang terjadi di sekitarnya.
Untuk mencapai tujuan dari area
bermain outdoor, pada kegiatan program dapat menambahkan atau menyertakan staf
pengajar dan peneliti untuk mendukung hal tersebut dengan melakukan penelitian
di area tersebut.
BAB V
PELAKSANAAN KEGIATAN
PENGEMBANGAN DI LEMBAGA PAUD (KELOMPOK BERMAIN DAN TAMAN PENITIPAN ANAK)
A.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan di kelompok bermain
Program kegiatan belajar kelompok
bermain KB adalah seperangkat kegiatan belajar yang direncanakan untuk
dilakukan dalam rangka menyiapkan dan meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan
diri anak didik lebih lanjut. Pelaksanaan pembentukan perilaku melalui
pembiasaan dilakukan melalui kegiatan rutin, spontan dan terprogram. Pengembangan
keamampuan dasar KB terdiri dari pengembangan bahasa, kognitif, fisik dan seni.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan diawali dengan kegiatan pembukaan, inti,
istirahat dan penutup lalu pendidik mengantar anak-anak dan diserahkan kepada
para penjemput. Selain itu, untuk mengembangkan konsep belajar melalui bermain
maka ada tahap-tahap kegiatan pengembangan bermain di KB, yaitu :
1. Bermain eksploratoris
2. Bermain energetik
3. Bermain ketrampilan
4. Bermain sosial
5. Bermain imajinatif
Prosedur pelaksanaan kegiatan
pengembangan di KB meliputi :
1. Peserta didik
Persyaratan bagi peserta didik
untuk dapat menjadi anggota dari Kelompok Bermain adalah (1) usia 2 – 4 tahun
dengan jumlah minimal 10 anak, (2) anak usia 5 – 6 tahun yang tidak mendapat
kesempatan masuk di Taman Kanak-Kanak dengan jumlah minimal 10 anak. Peserta
didik KB memiliki hak-hak untuk belajar melalui bermain yang meliputi :
a. Mendapatkan mainan yang sama
b. Bebas bereksplorasi dengan
alat permainan sesuai dengan peraturan,
c. Mendapatkan bantuan belajar
apabila mengalami kesulitan,
d. Memanipulasi objek permainan
dengan benar.
Selain hak peserta didik KB juga
memiliki beberapa kewajiban yaitu :
a. Merapikan alat permainan
apabila selesai bermain,
b. Menggunakan alat permainan dengan
benar
c. Berbagi dan bergantian dengan
teman
d. Mentaati ketertiban dalam
bermain.
2. Pendidik
Pendidik Kelompok Bermain harus
memiliki beberapa kualifikasi sebagai berikut :
a. Kompetensi Pedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Profesional
d. Kompetensi Sosial
Pendidik Kelompok Bermain berhak
mendapat insentif baik dalam bentuk materi, penghargaan maupun peningkatan
kinerja sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat (baik melalui APBN, APBD I
dan II, dan masyarakat)
3. Pengelola
Pengelola KB hendaknya memiliki
kualifikasi sebagai berikut :
a. Pendidikan minimal SLTA atau
sederajat
b. Memiliki kemampuan dalam
mengelola program kelompok bermain secara profesional
c. Memiliki kemampuan dalam
melakukan koordinasi dengan tenaga pendidik, instansi terkait dan masyarakat.
d. Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan masyarakat dan peserta didik serta orang tuanya.
e. Memiliki tanggung jawab moril
mempertahankan dan meningkatkan keberlangsungan KB yang dikelolanya.
4. Tempat
Cara menentukan lokasi untuk KB
hedaknya memperhatikan hal-hal berikut :
a. Lokasi gedung yang mudah
dimasuki kendaraan roda dua dan roda empat.
b. Lokasi dilewati oleh kendaraan
umum
c. Lokasi berada di pemukiman
perkantoran atau ruko perumahan.
d. Tempat parkir yang memadai
e. Jauh dari sungai tempat
pembuangan sampah dan terminal angkutan atau bis.
f. Dekat dengan tanaman
g. Mendapatkan pencahayaan yang
baik
h. Ventilasi ruangan yang terang
i. Memiliki jalan keluar apabila
terjadi kebakaran gedung
j. Desain ruangan yang sesuai
dengan kebutuhan bermain anak.
5. Waktu
Waktu adalah modal kerja yang
harus dihargai. Seorang pengelola harus menghitung jam efektif bekerja dan
jumlah total hari kerja untuk menentukan penggajian kepada karyawan. Anak
belajar di KB biasanya 2 jam sehari, sedang di TPA bervariasi. Ada TPA yang
menyediakan layanan insidental (per jam) paruh hari atau sehari penuh.
6. Adminsitrasi
Administrasi di KB secara umum
terdiri dari aspek-aspek administrasi berikut ini :
a. Administrasi Program
Pembelajaran
b. Administrasi Pengelolaan
Kegiatan
c. Administrasi Keuangan
d. Adminsitrasi Kepegawaian
B.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan di Tempat Penitipan Anak
Taman Penitipan Anak (child care
centre) adalah wahana asuhan kesejahteraan sosial yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya
berhalangan, tidak mampu, atau tidak punya waktu untuk memberikan pelayanan
kebutuhan kepada anaknya. Selain itu, Taman Penitipan Anak juga disebut sebagai
wahana pendidikan dan pembinaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai
pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan
atau tidak memiliki waktu yang cukup.
Tahap-tahap pelaksanaan
pengembangan kegiatan di TPA antara lain : tujuan, landasan yuridis, sasaran,
pengelompokkan anak, persyaratan, lingkungan, pemeliharaan kebersihan,
perizinan, keamanan, kesehatan, higiene dan gizi serta pembiayaan. Prosedur
pelaksanaan kegiatan pengembangan di TPA antara lain meliputi kurikulum dan
evaluasi. Proses kegiatan pengembangan di TPA perlu memperhatikan beberapa
unsur yang terdiri dari materi, metode, media, evaluasi, sumber daya manusia
(pendidik, pengelola, dan pengasuh atau perawat), sarana prasarana, kompetensi
hasil keluaran, pembinaan dan site plan.
Makalah ini tidak
sepenuhnya dapat dipaparkan karena terlalu banyak, baik dalam bentuk tabel dan
lainnya, oleh karena Jika anda menginginkannya, Anda dapat mendownloadnnya
dalam bentuk
Doc disini.
DAFTAR PUSTAKA
- Arikunto, Suharsimi. (1992). Pengelolaan Kelas dan Siswa
Sebuah Pendekatan Evaluatif. Jakarta : Rajawali.
- Alexander, et.al. (1988). Teaching Reading. Glenview: Scott,
Fortesman and Company.
- Anggani Sudono, (2006). Sumber Belajar dan Alat Permainan
Untuk Pendidikan Usia Dini. Jakarta : Grasindo.
- Carrol Ja. (1991). Centers for Early Learners Throughout the
Year. Chartage: Good Apple.
- Cucu Eliyawati. (2005). Pemilihan dan Pengembangan Sumber
Belajar untuk Anak Usia Dini. Jakarta : Depdiknas. Ditjen Dikti.
- Coughlin, et al. (1992). Menciptakan Kelas yang berpusat pada
Anak. Terjemahan. Washington DC: Children’s Resources International,Inc.
- Depdiknas. (2002). Acuan Menu Pembelajaran Pada Kelompok
Bermain. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Depdiknas. (2007). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Taman
Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar
Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Direktorat PAUD, Ditjen PLS. (2006). Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Taman Penitipan Anak. Jakarta : Depdiknas
- Direktorat PAUD, Ditjen PLS. (2006). Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Kelompok Bermain. Jakarta : Depdiknas
- Dombro, Amy, Laura, et al. (2001). The Creative Curriculum
for Infants and Toddlers. Washington : Teaching Strategies.
- Dodge, Diane Trister and Laura J. Colker. (2006). The
Creative Curriculum for Early Childhood. 4th Edition. Washington D.C :
Teaching Strategies.
- Depdiknas (2002). Acuan Menu Pembelajaran pada Taman
Penitipan Anak. Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar
Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini.
- Depdiknas (2002). Acuan Penyelenggaraan Kelompok Bermain.
Jakarta: Depdiknas Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini.
- Depdiknas. (2006). Pedoman Penerapan Pendekatan Sentra dan
Lingkaran (BCCT) dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta : Depdiknas.
- Depdiknas. (2006). Pedoman Penerapan Pendekatan ”Beyond
Centers and Circle Time (BCCT)” (Pendekatan Sentra dan Lingkaran) dalam
Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta:Depdiknas.
- Dockett, Sue dan Marilyn Fleer. (2002). Play and Pedagogy in
Early Childhood, Australia: Thomson Learning, Inc.
- Feeney, Stephanie, Doris Christensen, and Eva Moravcik. (2006).
Who am I in The Lives of Children? Ohio: Pearson.
- Flodd, James dan Lapp, Diane (1981). Language/Reading
Instruction for the Young Child. New York : Mac Milan Publisher.
- Fowler, William. (2002). Infant & Child Care: Aguide
Education In Group Setting. Boston: Allyn & Bacon.
- Ibrahim, R & Syaodih. (2003). Perencanaan Pengajaran.
Jakarta : Rineka Cipta.